JAKARTA - Rapat Kerja Nasional Assosiasi Auditor Itern Pemerintah Indonesia (AAIPI) tahun 2020 dilakukan secara online melalui Zoom Meeting Conference, Rabu 23 Desember 2020 di BPKP Kementerian Keuangan RI.
AAIPI adalah organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan sebagaimana diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. APIP antara lain Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga, Inspektorat Provinsi, BPKP, Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Rapat diawali dengan sambutan oleh Ketua Umum AAIPI, Irjen Kementerian Keuangan, Sumiyati yang menyebutkan bahwa APIP dituntut untuk melakukan pengawasan yang bernilai tambah melalui kegiatan assurance and consulting. Perubahan paradigma APIP yang semula hanya sebagai watchdog pencari kesalahan, menjadi strategic partner yang membantu manajemen dalam mengatasi berbagai permasalahan penyelenggaraan pemerintahan bahkan diharapkan dapat menjadi trusted advisor.