pada aspek keuangan, tupoksi, sarana dan prasarana serta metode kerja dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di kecamatan telah memenuhi aspek 3 E (Efektif, Efisien dan Ekonomis) dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Sabtu, 11 Maret 2017
INSPEKTORAT KABUPATEN OGAN ILIR SELESAI LAKSANAKAN PEMERIKSAAN REGULER DI KECAMATAN
pada aspek keuangan, tupoksi, sarana dan prasarana serta metode kerja dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di kecamatan telah memenuhi aspek 3 E (Efektif, Efisien dan Ekonomis) dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.