![]() |
Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir saat Juru Bicara Komisi menyampaikan laporannya |
Sebelum pengambilan keputusan DPRD, rapat paripurna mendengarkan Komisi-komisi DPRD OI menyampaikan laporannya atas pembahasan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi 1 Juru Bicara (jubir) Sonedi Ariansyah mengatakan pada Inspektorat OI menginginkan peningkatkan anggarannya sebesar Rp 500 juta, sebagai operasional kegiatan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang telah terbentuk dan beberapa program lain. Selain itu Komisis I juga mengharapkan dana operasional untuk pemadam kebakaran diharapkan untuk ditingkatkan anggarannya, guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kenaikan anggaran untuk dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa, sebagai operasional program pembinaan kades.
" Aspirasi para Camat, diharapkan kepada pihak terkait dapat mempermudah pencairan anggaran pemerintah kecamatan, "ujarnya.
Komisi 2 jubir M Basri meminta Bupati untuk memerintahkan OPD Pemungutan Pajak agar melakukan uji petik kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengelolaan pasar belum maksimal, agar meningkatkan PAD OI komisi 2 mengharapkan Pemkab OI dapat mendirikan Badan Usaha Milik Negara BUMD yaitu Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
Juru bicara Komisi 3 DPRD OI Rizal Mustopa dalam laporannya merekomendasikan untuk pembentukan Panitia Khusus (pansus) di bidang pendapatan asli Daerah OI
Terkait pembangunan infrastruktur diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan merata yang berlandaskan skala prioritas.
Sedangkan Komisi 4 DPRD OI jubir Afrizal SH menjelaskan bahwa di Dinas Kesehatan direkomendasikan agar ada peningkatan anggaran untuk kebutuhan operasional kesehatan.
Diharapkan agar Rumah Sakit Daerah OI dapat meningkatkan akreditasinya.
Sementara itu Pendapat Akhir Bupati OI HM Ilyas Panji Alam terhadap APBD Perubahan tahun 2017 mengatakan pengesahan perda tentang APBD Perubahan OI tahun 2017 merupakan salah satu wujud pengabdian kita kepada bangsa dan negara terutama terhadap Kabupaten OI. Dengan harapan dapat terwujudnya sistim pembangunan yang lebih baik.
"Terimakasih yang tidak terhingga kepada DPRD OI dan pihak terkait sehingga proses pengesahan Raperda APBD Perubahan OI tahun 2017 dapat disahkan menjadi Perda OI. Guna tercapainya misi dan visi kabupaten OI,"jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar