SEJARAH BERDIRINYA INSPEKTORAT
KABUPATEN OGAN ILIR
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PROVINSI SUMATERA SELATAN
Sejarah berdirinya /
terbentuknya Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir tidak terlepas dari berdirinya
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2004, yaitu berdasarkan Undang-undang
Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dan diresmikan pendiriannya pada
tanggal 07 Januari tahun 2004. Jalannya
roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir dimulai sejak pelantikan Penjabat Bupati
Ogan Ilir pada tanggal 14 Januari 2004 yaitu Drs. H. Indra Rusdi.
Dengan mulai berjalannya
roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir sejak tanggal 14 Januari 2004 maka
disusunlah Satuan Kerja Perangkat Daerah pada waktu itu yaitu Sekretariat
Daerah, Sekretariat DPRD, 2 unit Badan, 5 unit Kantor dan 11 unit Dinas serta 6
Kecamatan.
Berdirinya Inspektorat
Kabupaten Ogan Ilir dimulai dengan pembentukan organisasi dengan nama Badan
Pengawas Daerah yang terbentuk berdasarkan Keputusan Penjabat Bupati Nomor 03
Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Ogan Ilir diantaranya Badan Pengawas Daerah dan BAPPEDA. Sebagai
pejabat Kepala Badan Pengawas Daerah pertama kali adalah Ir. H. Sukarno, MM
yang dilantik pada tanggal 31 Januari 2004 bersama-sama dengan pelatikan oleh
Penjabat Bupati Ogan Ilir adalah Sekretaris Daerah H. Vickry Bastari, SH, Drs. Muh Nur
Yusuf sebagai Sekretaris DPRD, Ir. H. Herman Thalib, MM sebagai kepala BAPPEDA
serta pejabat-pejabat lainnya. Pada waktu berdirinya, Badan Pengawas Daerah Kab
Ogan Ilir menggunakan kantor dengan menumpang di perkantoran milik Panti Sosial
Bina Remaja (PSBR) gedung Dinas Sosial Prov Sumsel km 33 Indralaya.
Kemudian setelah
terbentuknya DPRD Kabupaten Ogan Ilir, organisasi perangkat daerah mengalami
beberapa perubahan antara lain Badan Pengawas Daerah berubah menjadi
Inspektorat Daerah Kab Ogan Ilir berdasarkan Peraturan Daerah Kab Ogan Ilir
Nomor 03 Tahun 2005.
Hingga saat ini OPD pengawas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 12 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, bernama Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir dengan jabatan pimpinan tinggi pratama bernama Inspektur.
Sebagai Pejabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir dulu hingga sekarang :
Hingga saat ini OPD pengawas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 12 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, bernama Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir dengan jabatan pimpinan tinggi pratama bernama Inspektur.
Sebagai Pejabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir dulu hingga sekarang :